GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Subang untuk segera melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS tahun 2025.
“DPRD mengusulkan segera kepada Pemerintah Daerah (Pj. Bupati Subang) untuk pembahasan KUA PPAS tahun 2025,” kata Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda pada GenMilenial.id, Selasa 21 Mei 2024.
Hal tersebut, lanjut H. Narca sangat penting, karena pembahasan KUA PPAS batasanya sampai dengan bulan juni, agar APBD Subang bisa dibuat sesuai dengan mekanisme yang sudah ada.
“Ini penting, batasanya di bulan Juni, kita harus ada pembahasan KUA PPAS tahun 2025 agar APBD kita bisa dibuat sesuai dengan mekanisme yang sudah ada yang diatur oleh Permendagri,” kata H. Narca.
Lebih jauh ia pun menjelaskan bahwa untuk menjadi sebuah APBD prosesnya dimulai dari KUA PPAS ke RAPBD dan kemudian jadi APBD.
“Aturan itu, setelah pansus ini (RTRW) selesai, DPRD akan mengusulkan segera KUA PPAS tahun 2025,” tuturnya.