Atas perbuatanya, tersangka K pun dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Atas perbuatanya, tersangka K pun dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.