13 Ribu dapur MBG dipersoalkan, Agus Sulistriyono: Telusuri prosesnya, jangan asal loloskan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 12 Oktober 2026 | 21:10 WIB
CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono menyoroti pentingnya verifikasi akuntabel terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap sesuai persyaratan dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat (Dok. Promedia)
CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono menyoroti pentingnya verifikasi akuntabel terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap sesuai persyaratan dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat (Dok. Promedia)

Angka-angka tersebut menggambarkan kondisi pada saat masing-masing pengumuman disampaikan.

Baca Juga: Bareskrim gerebek 9 lokasi rawan narkoba di Sumut, 36 orang diamankan

Karena itu, penilaian terhadap dapur yang belum aktif maupun yang dihentikan sementara perlu dilakukan berdasarkan status dan hasil pemeriksaan masing-masing.

Agus meminta BGN membuka alasan di balik keputusan terhadap setiap pengajuan dapur.

Jika terdapat indikasi proses yang tidak akuntabel, persoalan tersebut harus diperiksa secara menyeluruh.

“Kenapa belum diloloskan? Buka alasannya satu per satu. Kalau ada indikasi proses tidak akuntabel, periksa. Jangan diloloskan hanya karena ramai-ramai protes,” kata Agus.

Baca Juga: BMKG peringatkan gelombang tinggi hingga 4 meter, ini wilayah yang perlu diwaspadai

Dugaan penyimpangan harus ditelusuri

Agus juga meminta penelusuran terhadap kemungkinan keterkaitan sebagian pengajuan dapur dengan dugaan penyimpangan pada periode pejabat BGN sebelumnya.

Menurutnya, dugaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh dapur yang diajukan bermasalah.

Pemeriksaan harus dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat proses persetujuan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kalau pejabatnya menjadi tersangka, bukan berarti semua dapurnya otomatis salah. Tetapi kalau proses persetujuannya terbukti tidak benar, masa hasilnya tetap dipaksakan lolos?” ujarnya.

Baca Juga: Terjadi serangan di Bandara Riyadh, ini imbauan Kemenhaj untuk calon jemaah umrah Indonesia yang belum berangkat

Ia menekankan bahwa pemeriksaan harus membedakan tanggung jawab masing-masing pihak.

Status hukum seorang pejabat tidak serta-merta membuktikan kesalahan seluruh pengelola dapur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X