Proses asimilasi tersebut tidak mengurangi masa pidana yang harus dijalani warga binaan.
Baca Juga: Buntut temuan rumah mewah Lapas Cibinong: 55 Napi diperiksa, salah satunya Ferdy Sambo
Salah satu syarat untuk mendapatkan asimilasi adalah telah menjalani sekurang-kurangnya setengah masa pidana.
Untuk perkara korupsi, warga binaan juga setidaknya harus telah melaksanakan kewajiban melunasi denda dan uang pengganti.
Terkait keberadaan Achmad Albani dan Hasan Tjhie di area sarana asimilasi tersebut, Mashudi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Nanti kami sampaikan, semua kami periksakan oleh tim kami dari gabungan dari Irjen, termasuk dari pemasyarakatan,” ungkap Mashudi.
“Nanti kami akan sampaikan hari Kamis. Kami enggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang,” tambahnya.
55 Warga binaan Lapas Cibinong diperiksa
Mashudi juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap 55 warga binaan Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026.
Pemeriksaan tersebut mencakup warga binaan yang berada di area asimilasi maupun narapidana perkara tindak pidana korupsi.
Salah satu yang turut diperiksa adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Namanya sebelumnya ramai dikaitkan dengan dugaan keberadaan di hunian mewah Lapas Cibinong.
Baca Juga: Sistem desil jadi bayang-bayang rakyat kecil: Bagi yang dianggap 'kaya', bansos akan terhenti
“Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdy Sambo, perkara pidana umum,” terang Mashudi.
Sementara itu, Ombudsman mengaku sempat mewawancarai warga binaan yang berada di hunian tersebut.
Artikel Terkait
Jejak skandal napi super kaya di Lapas Cibinong: Punya kamar dengan TV-kulkas hingga jalur rahasia
Ombudsman soroti kejanggalan mobil mewah di klaster hunian di Lapas Cibinong: Enggak mungkin napi biasa
Respons Menteri Imipas soal dugaan napi yang sembunyi saat sidak kamar mewah di Lapas Cibinong
Profil Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar yang tepis rumor adanya kamar mewah punya napi tajir di Lapas Cibinong
Indra Kenz ramai jadi sorotan, terima pembebasan bersyarat di tengah ramainya sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong
Kemenimipas nonaktifkan 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan klaster mewah, Ombudsman: Evaluasi harus dari hulu ke hilir
Buntut temuan rumah mewah Lapas Cibinong: 55 Napi diperiksa, salah satunya Ferdy Sambo