Tersangka korupsi Don Ritto dan barbuk emas 74 kg diserahkan ke Kejagung, dikawal Brimob dan kendaraan rantis

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 17 Juli 2026 | 19:18 WIB
Menyoroti sosok Don Ritto yang turut menjadi tersangka kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (Instagram.com/@kejaksaan.ri - @infopop)
Menyoroti sosok Don Ritto yang turut menjadi tersangka kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (Instagram.com/@kejaksaan.ri - @infopop)

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dengan uang yang ditemukan di Cafe de'Clan Signature dan money changer di lokasi tersebut.

Baca Juga: Ratusan siswa ikuti MPLS di SMPN 6 Subang, isu sampah jadi sorotan: Wajib bawa ‘tiket pulang’

“Pak Idon tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti saja tidak,” ujarnya dalam keterangan pada Selasa 14 Juli 2026.

Ia juga menyatakan bahwa jika perkara tersebut berlanjut ke pengadilan, pihaknya optimistis tudingan tersebut tidak akan terbukti.

Diduga terlibat TPPU dari kasus korupsi

Dalam perkembangan penyidikan, Don Ritto diketahui berperan sebagai pihak swasta yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kasus korupsi.

Kasus ini merupakan bagian dari tiga perkara besar yang juga menyeret nama Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Webinar Promedia Group: Bedah platform untuk hasilkan konten sesuai karakter media sosial

Febrie sendiri diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara, termasuk yang berkaitan dengan PT Asabri.

Polri sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Hubungan dengan Febrie jadi sorotan

Di tengah penyidikan, hubungan antara Don Ritto dan Febrie Adriansyah turut menjadi perhatian publik. Keduanya diketahui berasal dari almamater yang sama, yakni Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Don Ritto disebut sebagai adik tingkat Febrie dan masih aktif dalam organisasi alumni. Ia juga diketahui memiliki latar belakang sebagai pengacara sekaligus pelaku usaha.

Baca Juga: Kebakaran TPA Panembong jadi alarm, Kang Rey siapkan TPS 3R: TPA disebut bom waktu

Selain itu, keduanya pernah terlibat dalam kerja sama bisnis restoran Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X