Viral video pocong di Lamongan, polisi ungkap pelaku dua remaja yang nge-prank teman

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 24 Mei 2026 | 15:27 WIB
Viral video pocong di depan rumah warga di Lamongan, Jawa Timur (Instagram/polres.lamongan)
Viral video pocong di depan rumah warga di Lamongan, Jawa Timur (Instagram/polres.lamongan)

“Itu, untuk nge-prank teman-teman, bercanda itu. Tidak niat mencuri,” ujar salah satu remaja saat dimintai keterangan.

Aksi tersebut diduga dipicu oleh fenomena FOMO (fear of missing out), di mana mereka ingin ikut tren konten viral yang sedang ramai di media sosial.

Baca Juga: 0-0 Tapi juara! Ini alasan Persib tetap angkat trofi musim ini

Bagi peran saat rekam video dini hari

Dalam aksinya, kedua remaja tersebut berbagi tugas. MAB bertindak sebagai perekam video, sementara MMA berperan sebagai pocong dengan mengenakan dua sarung berwarna putih.

“Saya ngevideo, terus ini yang jadi pocong. Pakai sarung, buat status WhatsApp, nggak tahu kok bisa menyebar,” ujar MAB.

Mereka mengaku merekam video tersebut sekitar pukul 02.30 WIB dini hari setelah pulang bermain futsal. Keduanya juga membantah adanya pihak lain yang menyuruh melakukan aksi tersebut.

Polisi lakukan pembinaan, pelaku minta maaf

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menyampaikan bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Baca Juga: Basah kuyup tapi tetap gass! Euforia bobotoh Subang sambut hattrick Persib

Oleh karena itu, polisi tidak mengambil langkah hukum, melainkan melakukan pembinaan.

“Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, maka kepolisian mengambil tindakan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi,” ujar Hamzaid.

Proses pembinaan tersebut turut melibatkan orang tua pelaku serta pengurus lingkungan setempat. Kedua remaja itu juga telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten iseng di media sosial dapat menimbulkan kepanikan luas di masyarakat, terutama jika berkaitan dengan isu yang sensitif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X