Pria asal Madiun tewas jatuh dari lantai 20 hotel di Surabaya, polisi dalami penyebabnya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 4 Mei 2026 | 14:18 WIB
Seorang pemuda diduga lakukan tindakan ekstrem dengan melompat dari lantai 20 di salah satu hotel di Surabaya (TikTok/muflich - Instagram call112surabaya)
Seorang pemuda diduga lakukan tindakan ekstrem dengan melompat dari lantai 20 di salah satu hotel di Surabaya (TikTok/muflich - Instagram call112surabaya)

GENMILENIAL.ID – Seorang pria berinisial RO (21), asal Madiun, ditemukan meninggal dunia di area parkir lobi sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Korban diduga terjatuh dari lantai 20 hotel yang diketahui merupakan area kafe di dalam bangunan tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Sempat berada di kafe lantai 20

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban sempat berada di kafe yang terletak di lantai 20 hotel. Ia dilaporkan datang sekitar pukul 21.48 WIB.

Baca Juga: Penumpang KRL pergoki pria sembunyi di bawah peron Stasiun Kebayoran, diduga lakukan pelecehan

Di lokasi tersebut, korban diketahui sempat memesan makanan berupa salad dan mengonsumsinya sebelum peristiwa terjadi.

Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di area parkir lobi hotel oleh petugas keamanan setempat.

Petugas lakukan evakuasi dan sterilisasi lokasi

Petugas Call 112 Surabaya menerima laporan dari Command Center terkait penemuan jenazah di lokasi tersebut.

Tim kemudian segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal.

Baca Juga: Camping Kreatif Buton Tengah 2026 himpun 152 pelaku ekraf, dorong kolaborasi dan promosi wisata

“Saat tim Call 112 tiba di lokasi, langsung melakukan pengamanan serta sterilisasi area kejadian bersama pihak kepolisian,” ujar petugas dalam keterangan resmi Command Center 112 Surabaya, dikutip Senin, 4 Mei 2026.

Petugas juga menyampaikan bahwa jenazah ditemukan dalam kondisi tergeletak dan langsung ditangani sesuai prosedur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X