Diduga sopir mengantuk, mobil tabrak 4 motor di Jakbar berujung amukan warga

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 8 April 2026 | 21:46 WIB
Menyoroti insiden mobil menabrak 4 motor di area jalan perempatan Jogjo, Jakarta Barat, pada Rabu, 8 April 2026 (Instagram.com/@jakarta.terkini)
Menyoroti insiden mobil menabrak 4 motor di area jalan perempatan Jogjo, Jakarta Barat, pada Rabu, 8 April 2026 (Instagram.com/@jakarta.terkini)

GENMILENIAL.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Perempatan Jogjo, Jakarta Barat, pada Rabu, 8 April 2026, setelah sebuah mobil dilaporkan menabrak empat sepeda motor di lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik usai video kejadian beredar luas di media sosial melalui akun Instagram @jakarta.terkini.

"Mobil tabrak 4 motor di Jogjo," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: 131 Hari dipenjara lalu bebas, videografer ini tuntut negara lindungi pekerja kreatif

Diduga Kehilangan Kendali karena Mengantuk

Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi mobil diduga dalam kondisi mengantuk saat berkendara.

"Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi mobil tersebut diduga dalam kondisi mengantuk saat berkendara," tulis unggahan tersebut.

Kondisi tersebut diduga menyebabkan pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak kendaraan lain yang berada di sekitarnya.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kesiapan fisik pengemudi dalam berkendara, terutama untuk menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Diserbu investor Rebana, Subang pacu SDM dan akses Tol Patimban demi ledakan industri

Situasi Memanas, Warga Emosi

Usai kejadian, situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah warga terlihat mengerumuni mobil yang terlibat kecelakaan.

Dalam video yang beredar, warga meminta pengemudi untuk turun dari kendaraan. Namun, pengemudi diduga tidak segera keluar dari mobil.

Hal tersebut memicu emosi warga hingga berujung pada aksi perusakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X