Gus Miftah gelar pesta rakyat di Ponpes Ora Aji Yogyakarta, 7.500 warga hadiri open house lebaran

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:34 WIB
Acara Open House dan Pesta Rakyat yang digelar oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Yogyakarta, pada 25-26 Maret 2026 (Dok. Istimewa)
Acara Open House dan Pesta Rakyat yang digelar oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Yogyakarta, pada 25-26 Maret 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menggelar acara open house sekaligus pesta rakyat di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Yogyakarta, pada 25 hingga 26 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 2026 dan dipadati ribuan warga yang datang untuk bersilaturahmi.

Gus Miftah menyebut acara ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi cara untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat.

"Ini bukan sekadar tradisi, tapi bagian dari cara kami merawat hubungan dengan warga," ujar Gus Miftah.

Baca Juga: Wacana sekolah online April 2026 batal, pemerintah prioritaskan pembelajaran tatap muka

"Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan penuh kebahagiaan," lanjutnya.

7.500 Warga hadir bersilaturahmi

Tradisi pesta rakyat ini telah dikenal luas sebagai momen kebersamaan yang sarat makna bagi masyarakat sekitar.

Sejak pagi hari, antrean warga terlihat mengular dengan tertib untuk bisa masuk ke area pesantren.

Pada hari pertama, sekitar 5.000 orang hadir meramaikan acara. Jumlah tersebut kemudian meningkat signifikan pada hari kedua hingga mencapai sekitar 7.500 pengunjung.

Baca Juga: Viral 2 warga Aceh ditemukan tewas dalam mobil yang masih menyala, pemudik diimbau waspada

Meski jumlah pengunjung membludak, suasana tetap kondusif dan tertib sehingga acara berjalan dengan nyaman.

Hidangan tradisional hingga uang kasih sayang

Panitia terlihat sigap dalam melayani para tamu yang hadir, mulai dari pengaturan alur kunjungan hingga penyediaan makanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X