Jalan Kawunganten–Sindangsari akhirnya mulus, Kang Rey tegaskan 2027 tak boleh ada lagi jalan rusak di Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 12 Desember 2025 | 23:32 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmikan ruas jalan Kawunganten Sindangsari di Kecamatan Cikaum, Subang, pada Jumat 12 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmikan ruas jalan Kawunganten Sindangsari di Kecamatan Cikaum, Subang, pada Jumat 12 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

“Alhamdulillah jalanna hiji-hiji mulai dibeneran, dijaga dirawat ku masyarakat,” tutur Kang Rey.

Ia menambahkan bahwa Kecamatan Cikaum menjadi salah satu penerima anggaran terbesar untuk pembangunan dan perbaikan jalan di tahun ini.

Baca Juga: Kontur jalan Aceh Tamiang masih ‘seperti agar-agar’, warga khawatir akses tak kunjung pulih pascabanjir

“Salah satu panggedena anggaran jalan hampir 8 miliar di Kecamatan Cikaum. Insha Allah, di tahun payun aya anggaran deui, pokokna 2027 kumaha wae carana jalanna kudu leucir,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Kang Rey, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan manfaatnya melalui partisipasi masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun.

Harapan baru untuk ekonomi desa

Peresmian jalan Kawunganten–Sindangsari memberikan harapan baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Rumah warga masih berlumpur, truk sawit tetap konvoi: Desakan cabut izin perkebunan ilegal menguat di Aceh

Dengan jalur yang kini mulus, warga dapat bergerak lebih cepat dan nyaman. Pelaku usaha kecil, petani, hingga pedagang lokal diprediksi akan merasakan langsung dampak positif dari peningkatan akses transportasi.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, Forkopimcam Cikaum, dan ratusan warga yang menyambut penuh antusias.

Masyarakat menilai perbaikan jalan ini sebagai langkah awal dari rangkaian pembangunan infrastruktur yang lebih luas di wilayah Cikaum dan Subang secara keseluruhan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X