GENMILENIAL.ID – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di tanjakan Tompak, Jalan Semarang–Solo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis pagi, 26 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Truk trailer bertonase besar menabrak dan menimpa minibus Hiace dari belakang akibat tidak kuat menanjak.
Beruntung, tiga penumpang yang berada dalam minibus Hiace selamat dari insiden tersebut.
Namun, kecelakaan sempat menyebabkan kemacetan dan penutupan sementara jalur Semarang-Solo untuk proses evakuasi kendaraan.
Truk kehilangan kendali di Tanjakan
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk trailer bernomor polisi AD 8821 OU dan minibus Hiace D 7538 AS melaju dari arah Semarang menuju Solo.
"Truk berada di depan, Hiace di belakangnya. Ketika melintasi tanjakan, truk tidak kuat menanjak dan akhirnya mundur, menabrak dan menimpa Hiace di belakang," ujar Rosyid dalam keterangannya, Kamis, 26 Juni 2025.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ketiga penumpang Hiace berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat meski mobil mereka ringsek tertimpa badan truk.
Diduga truk kelebihan muatan
Berdasarkan penyelidikan awal, truk trailer diketahui mengangkut muatan kertas dari Jakarta menuju Kartasura.
Kapolres mengungkapkan adanya indikasi truk mengalami kelebihan muatan serta kerusakan sistem pengereman.
"Dari pengakuan sopir, sejak dari Salatiga, rem sudah bermasalah. Kami duga truk ini over dimensi over load (ODOL)," jelas Rosyid.
Artikel Terkait
Nestapa korban skandal eksploitasi eks pemain sirkus Taman Safari: Alami kecelakaan serius namun diobati ala kadarnya
Kronologi kecelakaan maut anggota DPR Alamudin Dimyati Rois di Tol Pemalang-Batang Jawa Tengah
Kronologi kecelakaan maut tronton vs minibus di Purworejo: Terguling di jalan menurun, tabrak rumah warga
Wisata berujung tragedi, kecelakaan Elf di Tawangmangu tewaskan lima orang
Keluarga Christiano Pengarapenta minta maaf atas kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UGM
Satlantas Polres Subang gencar sosialisasi ODOL, penindakan dimulai Juli
Dishub Subang tegaskan: Taati aturan ODOL demi keselamatan dan keadilan di jalan raya