Meski ada pemotongan anggaran hingga ratusan triliun, pemerintah janjikan layanan pada masyarakat tak akan melempem

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 Februari 2025 | 07:18 WIB
Pemotongan anggaran tidak akan pengaruhi kinerja pemerintah (Kemenkeu)
Pemotongan anggaran tidak akan pengaruhi kinerja pemerintah (Kemenkeu)

GENMILENIAL.ID - Dalam 100 hari pemerintahannya, Presiden Prabowo membuat langkah berani dengan keputusan efisiensi anggaran.

Miliaran hingga Triliunan anggaran kementerian dan lembaga negara di bawahnya dipangkas untuk penghematan.

Pemotongan anggaran ini berasal dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp306,69 Triliun.

Rinciannya adalah Rp256,1 Triliun merupakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

Baca Juga: 4 Fakta karier politik Erdogan yang kini sambangi Indonesia, begini geliat sang Presiden Turki yang tarik simpati warganya sejak tahun 1994

Sementara Rp50,59 Triliun berasal dari transfer ke daerah.

Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Fokus Presiden Prabowo untuk manfaat langsung pada masyarakat

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, dana yang dihemat akan digunakan untuk hal-hal yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa manfaat yang bisa diterima langsung oleh masyarakat di antaranya program MBG hingga sektor kesehatan.

Baca Juga: Beda pernyataan dengan BMKG, istana bantah pangkas anggaran mitigasi bencana hingga 50 persen

“Seperti makan bergizi gratis, juga beberapa langkah seperti swasembada pangan, energi, kemudian perbaikan sektor kesehatan,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 24 Januari 2025 lalu.

Ia menambahkan dengan pemotongan anggaran tersebut, akan ada langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dari masyarakat yang makin unggul.

Pemangkasan anggaran dari kegiatan-kegiatan seremonial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X