Pilkada Subang 2024, Pj. Bupati sebut ASN yang tidak netral bisa dipidanakan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 30 Juli 2024 | 14:32 WIB
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran berikan sambutan pada Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Alun-alun Subang
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran berikan sambutan pada Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Alun-alun Subang

GENMILENIAL.ID - Pj. Bupati Subang, Dr. Imran menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, ia juga menyebutkan seluruh ASN tanpa kecuali harus mengikuti aturan terkait netralitas ASN.

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Subang saat dirinya menjadi pembina dalam Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak tahun 2024, yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, ASN dan penyelenggara negara KPU dan Bawaslu di Alun-alun Subang, Senin 29 Juli 2024.

"Pagi hari ini kita kembali melaksanakan Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak. Ketentuan ini (netralitas ASN) secara tertulis digariskan di dalam Undang-Undang terkait dengan Pemilu maupun Pilkada,' kata Dr. Imran.

Ia juga mengingatkan soal sanksi bagi ASN yang tidak netral, sanksi tersebut bukan hanya soal sanksi administrasi yang akan diberikan tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana.

Baca Juga: Kasus pembunuhan ibu dan anak, Danu divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang

"Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada seluruh ASN tidak hanya bisa dijatuhkan sanksi administratif tetapi juga bisa dipidanakan," ujarnya.

Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri ini juga berharap seluruh ASN Kabupaten Subang bisa menjiwai terkait peranya dalam ujung tombak menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban Pilkada Serentak mendatang.

"Saya berharap para ASN untuk berhati-hati. Kemudian yang selanjutnya yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini juga, ASN adalah ujung tombak di dalam menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada berlangsung," ungkapnya.

Lelaki asal Aceh itu juga mengintruksikan agar apa yang ia sampaikan pada apel besar tersebut dapat disebarluaskan hingga ketingkat desa sehingga seluruh ASN di Subang mampu menjadi penjaga kondusifitas dan netralitas, terutama dalam hal menyaring dan menyebarluaskan informasi yang beredar.

Baca Juga: Usai kalahkan Malaysia, malam ini Tim U-19 Indonesia kembali lawan Thailand pada babak final Piala AFF 

"Kita membuka saluran kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menyampaikan berbagai macam informasi yang tidak benar, baik itu pada tingkat desa, kelurahan, kecamatan, maupun di tingkat kabupaten," kata Dr. Imran.

"Selesai kita melaksanakan Apel Besar ini secara berjenjang mulai dari kecamatan sampai dengan tingkat desa dan kelurahan mulai mengkonsolidasikan terkait dengan masalah netralitas ASN ini," tambahnya.

Kata Dr. Imran diperlukan sosialisasi yang mendalam kepada masyarakat, terutama terkait dengan pendidikan politik, agar masyarakat sadar akan hal dan kewajibanya selama penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 ini.

"Perlu sosialisasi yang mendalam, perlu pendidikan politik yang baik yang perlu dilakukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga sadar akan hak dan kewajibannya selama penyelenggaraan Pilkada ini," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X