karir-bisnis

Tak main-main! Kang Rey siap berhentikan 10 ASN indisipliner, tegaskan reformasi birokrasi dimulai sekarang

Senin, 2 Juni 2025 | 14:09 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR tegaskan komitmenya terhadap reformasi birokrasi pada saat briefing staff di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Senin, 2 Juni 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR atau akrab disapa Kang Rey, menegaskan komitmennya dalam menegakkan reformasi birokrasi.

Dalam kegiatan Briefing Staff di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Senin, 2 Juni 2025, Kang Rey menyatakan akan memberhentikan 10 ASN yang terbukti indisipliner.

Didampingi Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, Kang Rey menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Baca Juga: PSG raih treble winner usai bekuk Inter 5-0, netizen sindir Mbappe: Menangis di pojokan

“Reformasi birokrasi di Kabupaten Subang sangat perlu dilakukan karena masih ada ASN yang tidak punya rasa memiliki dan tanggung jawab. Kalau saya diamkan, saya yang berdosa,” ujar Kang Rey di hadapan para kepala OPD, camat, sekretaris dinas, dan kepala urusan umum kepegawaian (Umpeg).

Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, yang membuka kegiatan tersebut, menyebut bahwa peningkatan kedisiplinan ASN menjadi agenda utama dalam briefing kali ini.

Kang Rey menegaskan dirinya telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencabut status ASN, bahkan jika itu menyangkut keluarganya sendiri.

“Saya akan tegas kepada ASN yang indisipliner, bahkan jika itu saudara saya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: PSG raih treble winner usai bungkam Inter 5-0, Mbappe: Kemenangan yang ditunggu-tunggu

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa 10 ASN telah disidang dan akan diberhentikan karena melanggar aturan BKN dan Kemendagri, antara lain tidak masuk kerja selama 28 hari dalam setahun atau 10 hari berturut-turut tanpa keterangan.

Kang Rey juga menekankan pentingnya kecepatan ASN dalam merespons keluhan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui media sosial.

“Saya ingin ASN di Subang gerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat dan memberi pelayanan terbaik,” tegasnya.

Tak hanya sanksi, Kang Rey juga menyiapkan sistem reward untuk ASN berkinerja unggul. Potongan tunjangan dari ASN yang terlambat akan dialihkan sebagai apresiasi bagi ASN yang lembur dan menunjukkan dedikasi tinggi.

Baca Juga: Wamenaker geram soal pengakuan HRD yang sebut job fair hanya formalitas: Pernyataannya nggak bertanggung jawab

Halaman:

Tags

Terkini