GENMILENIAL.ID - Ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai Kampus yang ada di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa dan berhasil menduduki Gedung DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Adapun elemen gabungan mahasiswa yang turut dalam aksi tersebut yaitu BEM STIE Miftahul Huda Pamanukan, Universitas Subang, Universitas Mandiri, STIQ As-Syifa, STAI Raudhatul Jannah, HMI, GMNI, IMM, PMII, BEM Nusantara, dan BEM Khatulistiwa, serta aktivis Cipayung.
Kedatangan mereka melakukan aksi ke gedung DPRD Subang dengan membawa 6 tuntutan, para mahasiswa meminta agar DPR RI kembali kepada marwahnya dengan tidak membuat aturan yang tumpang tindih,
Mereka juga menolak dengan tegas untuk tidak menerbitkan Perppu supaya tidak menimbulkan biang masalah baru, karena sangat tendensius dan akan mempengaruhi Pilkada 2024.
Selanjutnya para mahasiswa juga meminta agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT, menuntut KPU untuk melakukan Percepatan penetapan PKPU mengenai pilkada 2024.
Gabungan para mahasiswa Subang juga menuntut dengan tegas agar membatalkan RUU TNI POLRI dan menghentikan pembahasan mengenai Dewan Pertimbangan Agung.
Dalam melakukan aksinya sempat terjadi aksi dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan yang menjaga gedung DPRD Subang, awalnya para aparat berhasil menahan ratusan mahasiswa.
Namun karena aksi semakin lama semakin memanas, demi kondusifitas, aparat keamanan dan beberapa anggota DPRD Subang pun akhirnya mengijinkan gabungan elemen mahasiswa tersebut masuk ke gedung dewan.
Baca Juga: Geliat ekonomi warga Muhammadiyah, berdayakan warga sekitar, Kabupaten Subang fokus pada ternak sapi
Gedung DPRD Subang yang terdiri dari 50 anggota DPRD pun berhasil diduduki oleh para mahasiswa, mereka pun kemudian melakukan dialog dengan para anggota DPRD Subang yang diwakili oleh Beni Rudiono dari Fraksi PDI Perjuangan dan Hendra Purnama dari Fraksi Nasdem.
Dalam dialog para mahasiswa dan anggota DPRD Subang, para mahasiswa menuntut agar DPRD Subang mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Disamping itu, para mahasiswa juga menyampaikan tuntutan lainya yakni menolak politik Dinasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi,
Kedua anggota DPRD Subang, yakni Beni Rudiono dan Hendra Purnawan yang merupakan anggota DPRD Subang yang terpilih kembali pada pemilu legislatif 2024 kemarin menuruti keinginan mahasiswa dan menandatangani di atas materai dan berjanji akan menyampaikanya ke DPR RI.