Ari mempertanyakan mengapa nominal yang seharusnya puluhan juta rupiah justru hanya sekitar Rp700.000.
Pihak WAMI kemudian menanggapi, menyatakan pembagian royalti sudah dilakukan sesuai prosedur dan data yang ada, termasuk kesesuaian nominal serta rekening terdaftar.
Kasus ini memicu perbincangan luas di industri musik Indonesia.
Banyak musisi dan pengamat menilai, transparansi LMK menjadi isu krusial yang berdampak pada kepercayaan para pencipta dan pelaku musik.
Dukungan Menkum untuk audit diharapkan dapat membuka jalan menuju perbaikan sistem distribusi royalti di Tanah Air.***