Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan skema co-parenting usai perceraian Baim dan Paula pada 16 April 2025.
Namun, Paula mengajukan banding dan PTA akhirnya memutuskan hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Baim Wong.***
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan skema co-parenting usai perceraian Baim dan Paula pada 16 April 2025.
Namun, Paula mengajukan banding dan PTA akhirnya memutuskan hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Baim Wong.***
Artikel Terkait
Bantah Paula Verhoeven mengidap penyakit kronis seperti yang dituduhkan Baim Wong, sahabat Paula: Berlebihan
Hotman Paris bongkar fakta baru bahwa pria yang diduga selingkuhan Paula Verhoeven memang diminta Baim Wong menginap di rumahnya
Isu KDRT yang dilakukan pada Paula Verhoeven makin santer, pengacara Baim Wong tegaskan tak ada bukti yang mendukung di pengadilan
Tabiat buruk Baim Wong dibongkar mantan rekan kerja, sebut Paula Verhoeven korban cara licik sang artis demi keuntungan pribadi
Paula Verhoeven legowo hak asuh anak jatuh ke Baim Wong, tegaskan ikatan ibu dan anak tak bisa diputus hukum
Hak asuh dimenangkan Baim Wong, Paula Verhoeven tegaskan tak ajukan kasasi: Demi kesehatan mental anak
Kuasa hukum Paula Verhoeven: Putusan banding nyatakan Paula tak terbukti durhaka pada Baim Wong