“Mbak Agnez tunduk pada hukum, dan berharap hasil akhirnya mencerminkan keadilan yang tak hanya personal tapi juga sistemik bagi industri ini,” ujar Wawan, perwakilan Agnez Mo.
Sebagai catatan, gugatan senilai Rp1,5 miliar itu berasal dari tiga pertunjukan Agnez yang masing-masing dituntut Rp500 juta.
Namun menurut pihak Agnez, penampilan tersebut tidak melanggar hak cipta karena telah mengikuti prosedur penggunaan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Soal kisruh royalti lagu 'Bilang Saja', Agnez Monica tepis pernah dihubungi Ahmad Dhani hingga reaksi menohok dari sang pentolan Dewa 19
4 Jejak polemik royalti lagu ‘Bilang Saja’ Agnez Monica vs Ari Bias, salah satunya sang penyanyi dinilai langgar UU Hak Cipta
Agnez Mo pasca diputus bayar denda Rp1,5 miliar pada Ari Bias, datangi kantor Kementerian Hukum dan diskusi hak cipta
Tak hanya Agnez Mo, sederet penyanyi yang tergabung dalam VISI ikut datangi kantor Kementerian Hukum untuk diskusi Undang-Undang Hak Cipta
Anak pencipta lagu 'Nuansa Bening' ikut buka suara soal polemik royalti dengan Vidi Aldiano
Keenan Nasution tuntut Rp24,5 miliar dan sita rumah Vidi Aldiano karena royalti 'Nuansa Bening'
Charly Van Houten: Lagu saya bebas dinyanyikan, tak perlu bayar royalti