Polemik royalti lagu bilang saja, DPR soroti putusan Rp1,5 miliar untuk Agnez Mo: Perlu kepastian hukum bagi seniman

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 01:57 WIB
Penyanyi Agnez Mo yang dituntut Rp1,5 miliar karena lagu Bilang Saja (Instagram/agnezmo)
Penyanyi Agnez Mo yang dituntut Rp1,5 miliar karena lagu Bilang Saja (Instagram/agnezmo)

“Mbak Agnez tunduk pada hukum, dan berharap hasil akhirnya mencerminkan keadilan yang tak hanya personal tapi juga sistemik bagi industri ini,” ujar Wawan, perwakilan Agnez Mo.

Sebagai catatan, gugatan senilai Rp1,5 miliar itu berasal dari tiga pertunjukan Agnez yang masing-masing dituntut Rp500 juta.

Namun menurut pihak Agnez, penampilan tersebut tidak melanggar hak cipta karena telah mengikuti prosedur penggunaan yang berlaku.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X