Petisi UU pencegahan Kim Soo-hyun memenuhi syarat diajukan ke Majelis Nasional, berhasil kumpulkan lebih dari 53 ribu tanda tangan dukungan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 12 April 2025 | 20:34 WIB
Petisi UU pencegahan Kim Soo-hyun sudah memenuhi syarat diajukan ke Majelis Nasional (Instagram/soohyun_k216)
Petisi UU pencegahan Kim Soo-hyun sudah memenuhi syarat diajukan ke Majelis Nasional (Instagram/soohyun_k216)

Baca Juga: Prabowo terang-terangan mengaku pernah mendapat peringatan dari Ray Dalio soal Danantara: Kamu akan dilawan

Sedangkan untuk bisa maju ke Majelis Nasional, diperlukan lebih dari 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari.

Menurut Majelis Nasional, jumlah tanda tangan sudah melebihi 53.000 sehingga memenuhi persyaratan untuk diserahkan kepada Komite Majelis Nasional yang relevan.

Langkah selanjutnya, ada waktu 90 hari untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan petisi ini ke sesi majelis pleno untuk dibahas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Koreaboo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X