Lisa Mariana dianggap sudah temui jalan buntu atas kasus perselingkuhan, Hotman Paris sebut berbagai bukti sudah tak menjamin

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 6 April 2025 | 23:35 WIB
Hotman Paris ungkap Lisa Mariana menemui jalan buntu (Kolase instagram.com/hotmanparisofficial - lisamarianaaa)
Hotman Paris ungkap Lisa Mariana menemui jalan buntu (Kolase instagram.com/hotmanparisofficial - lisamarianaaa)

Sebab tidak ada bukti kuat bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang diklaim Lisa.

Baca Juga: Bantah rumah tangga Ridwan Kamil alami gonjang-ganjing, kuasa hukum sebut Atalia Praratya tidak percaya dengan kasus perselingkuhan

"Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA. Tanpa bukti DNA, tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi. Karena bisa saja hubungan intim ada, tapi enggak menjamin bapak itu ayah dari anak tersebut dan bisa saja ada cowok lain," jelasnya.

Dari sisi pidana pun, Hotman menyebut kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena hubungan yang terjadi antara Lisa dan Ridwan Kamil bersifat suka sama suka.

"Laporan pidana enggak bisa karena hubungan mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu dan rejeki buntu," lanjutnya.

Hotman bahkan memperingatkan bahwa skandal ini bisa berdampak buruk pada masa depan Lisa sendiri. 

Baca Juga: Baru terungkap, ternyata Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak datang bersamaan saat Salat Ied, benarkah rumah tangganya terguncang?

Pasalnya, menurut dia, laki-laki lain akan berpikir dua kali untuk menjalin hubungan dengannya karena takut disebarluaskan.

"Karena cowok lain enggak berani lagi sama cewek itu, takut di-spill hubungan mereka," ungkap Hotman.

Satu-satunya solusi menurut Hotman adalah mengajukan tes DNA melalui jalur hukum. 

Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini pun harus dilengkapi dengan permohonan sanksi agar efektif.

"Paling caranya memerintahkan si cowok tes DNA, kalau pun itu berhasil harus ada denda dalam gugatannya seperti Rp1 miliar sehari agar efektif. Kalau tanpa itu, putusan perdata tak ada sanksi pidananya," terangnya.

Baca Juga: Hingga petang, 97 ribu kendaraan melintasi Tol Cipali arah Jakarta

Meski tidak menyebut nama, Hotman Paris memberi gambaran hukum soal anak di luar nikah. 

Dalam unggahan Instagram-nya pada Sabtu 5 April 2025, ia menyebut bahwa seorang anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan bisa memiliki hak waris jika DNA-nya cocok dengan ayah biologis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X