Terungkap mendapat royalti hampir Rp560 juta, Melly Goeslaw mengaku pernah terima pembayaran Rp100 Ribu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 2 April 2025 | 18:51 WIB
Penyanyi Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu (Instagram/melly_goes)
Penyanyi Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu (Instagram/melly_goes)

Baca Juga: Sudah mendapat izin untuk dibuka ke publik, Melly Goeslaw ternyata terima royalti lagu hampir Rp560 juta dari LMK

Direct license memungkinkan pembayaran royalti dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa perantara dan kesepakatan.

Sedangkan pembayaran royalti lewat LMKN diatur dalam Undang Undang dan membayar melalui lembaga sebagai perantara.

Sejak 2024, LMKN menolak direct license karena dianggap telah menentang Undang Undang Hak Cipta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Instagram @melly_goeslaw

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X