Terjadi Perebutan hak asuh, ini hukum hak asuh anak dalam perkara perceraian Baim Wong dan Paula

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:42 WIB
Momen saat Baim Wong dan Paula Verhoeven merayakan Imlek bersama anak-anak di tengah proses cerai beberapa waktu lalu (Instagram.com/baimwong)
Momen saat Baim Wong dan Paula Verhoeven merayakan Imlek bersama anak-anak di tengah proses cerai beberapa waktu lalu (Instagram.com/baimwong)

GENMILENIAL.ID - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah hak asuh anak.

Sidang pemeriksaan setempat telah digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, di tiga lokasi, yakni kantor Baim, rumahnya di Pesanggrahan, serta rumah Paula.

Sidang pemeriksaan setempat ini diajukan langsung oleh Baim sebagai penggugat.

Baca Juga: Ingar isu selingkuh dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana justru kini disebut belum siap cerita

Tujuan dari sidang ini adalah untuk meninjau tempat tinggal anak-anak mereka serta menilai kondisi yang paling baik bagi mereka.

Dalam kesempatan ini, Paula sempat datang ke rumah Baim untuk bertemu dengan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.

Pada pertemuan tersebut, Baim Wong menyinggung soal hak asuh anak.

Baim Wong menegaskan bahwa bagi dirinya, yang terpenting bukan hanya siapa yang memegang hak asuh, tetapi bagaimana anak-anak bisa tumbuh di lingkungan yang sehat.

"Bukan masalah hak asuh sebenarnya, ini masalah yang terbaik buat anak," ujar Baim.

Baca Juga: Disebut ketakutan bertemu ibunya, anak-anak Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa saja alami dampak psikologis dalam perkara perceraian orang tuanya

Baim juga mengaku telah mengajak Paula untuk berdiskusi mengenai pengasuhan anak sebelum masalah ini berlarut-larut di pengadilan.

"Yuk, daripada ini semua keluar, yuk kita baik-baik dan dia mau," kata Baim.

Dalam kasus perceraian, termasuk pada perkara Baim dan Paula ini, pengadilan akan mempertimbangkan banyak aspek sebelum memutuskan hak asuh anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X