PN Jakarta Utara laporkan Razman dkk
Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk ke Bareskrim Polri. Razman dilaporkan atas tiga pasal, termasuk Pasal 217 KUHP yang berkaitan dengan kegaduhan di persidangan.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Humas PN Jakut, Maryono, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 11 Februari 2025.
"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung jumlah pastinya, tetapi setidaknya lebih dari dua orang yang dilaporkan," lanjutnya.
Laporan ini berkaitan dengan kegaduhan yang terjadi dalam persidangan, di mana Razman saat itu duduk sebagai terdakwa dalam kasus yang disidangkan oleh PN Jakarta Utara.
Dengan melampirkan barang bukti berupa video, Maryono berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri sesuai dengan pasal-pasal yang dicantumkan.
"Betul, kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik selama diskors maupun saat sidang berlangsung. Pasal yang kami laporkan ada tiga, yaitu 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP," imbuhnya.
Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 Februari 2025.***
Artikel Terkait
Ditanyai tentang kasus Vadel di tengah pembekuan sumpah advokat, Razman Arif ingin wartawan jangan memikirkan dirinya sendiri
Razman Arif Nasution ngotot dampingi Vadel yang telah jadi tersangka, Hotman Paris: Sudah bukan pengacara
Razman Arif Nasution tidak diakui Universitas Ibnu Chaldun, ternyata sang pengacara pernah dilaporkan 2022 lalu karena pemalsuan ijazah
Disindir Otto Hasibuan soal kisruh yang membuat sumpah advokatnya dibekukan, Razman minta maaf: Saya menerima dengan ikhlas
Razman minta surat pembekuannya dicabut setelah minta maaf ke MA, tapi ngotot merasa tidak bersalah
Hotman bongkar fakta baru tentang kasus pelanggaran kode etik dan singgung tentang istri Razman yang ikut andil
Razman Nasution tegaskan siap mundur jadi kuasa hukum Vadel Badjideh jika dakwaan tentang kasus anak Nikita Mirzani terbukti benar