Hadapi kasus Vadel, Bintang Badjideh mengaku lelah dan akan lakukan upaya ini

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 21 Februari 2025 | 01:20 WIB
Bintang Badjideh dan Vadel Badjideh saat unggah konten dance di Instagram (Tangkapan layar instagram.com/bintangbadjideh)
Bintang Badjideh dan Vadel Badjideh saat unggah konten dance di Instagram (Tangkapan layar instagram.com/bintangbadjideh)

Baca Juga: Jokowi-Prabowo saling spill momen kerja bareng di Istana, soal program Makan Bergizi Gratis hingga gaya kepemimpinan unik

Perubahan kuasa hukum

Pada Jumat malam, pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui klien mereka. 

Razman, yang saat ini tengah bermasalah dengan status advokatnya, mengumumkan bahwa Firdaus Oiwobo kini menjadi kuasa hukum baru bagi Vadel Badjideh.

"Oh iya dan Firdaus ini adalah kuasa hukum dari Vadel. Saya akan naik kan belum ada tanda tangan, memastikan Vadel kan tadi cek kesehatan tadi kan, perkembangannya seperti apa, nanti saya sampaikan, Firdaus datang juga dalam koordinasi dengan Vadel," kata Razman Arif Nasution bersama Firdaus Oiwobo.

Sikap kakak Vadel, Bintang Badjideh

Mengenai perkembangan kasus ini, kakak Vadel, Bintang Badjideh, turut memberikan komentar. Secara terbuka, ia mengaku merasa lelah menghadapi kasus yang menimpa adiknya.

Baca Juga: Skema cek kesehatan gratis bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, Kemenkes ingatkan poin ini

Pengakuan tersebut disampaikan dalam YouTube SelebTube TV, Sabtu 15 Februari 2025.

"Saya lelah," ujar Bintang.

Namun, ia dan keluarga tetap memasrahkan kasus ini kepada pihak berwenang.

"Yaudah mau gimana lagi," kata Bintang.

"Nggak bisa nanggepin lagi," tambahnya.

Saat ditanya mengenai penangguhan penahanan, Bintang menegaskan bahwa keluarga masih terus mengupayakan hal tersebut.

"Kita masih mengupayakan itu 20 hari ke depan," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X