Deddy Corbuzier dukung Gus Miftah mundur dari Kabinet Prabowo hingga Sunhaji yang sesali keputusan sang pemilik Ponpes Ora Aji

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 9 Desember 2024 | 18:29 WIB
Potret Utusan Khusus Presiden RI, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah  (Instagram.com/@gusmiftah)
Potret Utusan Khusus Presiden RI, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah (Instagram.com/@gusmiftah)

"Saya orang yang pertama tahu dia memutuskan mundur dari jabatannya. Itu langkah yang paling baik, mungkin dengan mengundurkan diri, ada beban yang hilang," tegas Deddy.

Deddy menyebut, jabatan utusan presiden yang disandang Gus Miftah merupakan tanggung jawab yang besar dan akan selalu mendapatkan sorotan publik.

Baca Juga: Shin Tae-yong sebut soal pemilihan pemain muda di skuad Garuda, intip sejarah pertemuan Indonesia vs Myanmar di ajang Piala AFF

"Jabatan seperti itu kan tanggung jawab besar, jadi pasti akan disorot terus," tandasnya.

 

2. Gus Miftah mundur tanpa tekanan

Bagi yang belum tahu, Sunhaji adalah menjual es teh bakul yang diolok-olok Gus Miftah dalam acara Magelang Bersholawat pada 27 November 2024 lalu.

Kasus yang sempat viral di media sosial, sebab melibatkan Gus Miftah selaku pejabat Utusan Presiden yang dinilai berperilaku terpuji terhadap warga RI.

Dalam kesempatan berbeda, Gus Miftah mengutarakan pengunduran diri selaku Utusan Presiden RI.

Baca Juga: Cetak atlet berprestasi, ISSI Subang bakal gunakan kembali vanue balap sepeda di Hutan Kota Ranggawulung

Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Sleman itu menegaskan keputusan itu diambil tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," ujar Gus Miftah di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.

 

3. Prabowo sebut tindakan Gus Miftah bertanggung jawab

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Presiden RI, Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X