GENMILENIAL.ID – Kementerian Pariwisata menekankan keselamatan sebagai kunci keberhasilan destinasi wisata bahari, khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Hal ini dikemukakan saat diskusi dan workshop keselamatan penyelaman yang digelar pada 7–8 Oktober 2025.
“Kemenpar sangat menyadari dan memahami pentingnya keselamatan dan keamanan di destinasi wisata bahari, sebab keselamatan dalam dunia wisata menjadi salah satu kunci yang harus dimiliki,” ujar Hariyanto, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata.
Diskusi yang diikuti unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri wisata, komunitas, dan media, membahas strategi penguatan komunikasi dan manajemen keselamatan di lapangan.
Baca Juga: CEO Promedia: Bersihkan oknum MBG, program unggulan Presiden jangan jadi proyek pribadi
Hariyanto menekankan, komunikasi yang baik penting agar isu negatif atau kecelakaan di laut dapat diminimalisir dan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kalau ada isu atau kasus kurang bagus terkait keselamatan, tantangannya adalah bagaimana mengkomunikasikannya kepada publik, sehingga wisata bahari tetap aman,” kata Hariyanto.
Selain itu, pemerintah menekankan kolaborasi antarinstansi, termasuk kerja sama dengan Universitas Padjadjaran untuk memetakan strategi komunikasi yang mendukung pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Hariyanto menambahkan, keberhasilan pariwisata juga diukur dari kunjungan wisatawan yang berulang.
Baca Juga: Mentan Amran cabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi, kerugian petani ditaksir Rp600 miliar
“Saya datang ke Maluku Utara dan datang lagi bukan dalam rangka dinas, tapi hendak berlibur sambil membawa keluarga. Saya mau datang lagi karena Maluku Utara aman,” katanya.
Sejak mendapatkan arahan Presiden, Menteri dan Wakil Menteri Pariwisata terus menekankan penanganan manajemen krisis dalam industri pariwisata bahari.
Presiden juga menegaskan pembangunan pariwisata akan kembali normal secara bertahap, bahkan diharapkan lebih baik pada tahun depan.
Pemerintah baru saja menyelesaikan penyusunan Undang-Undang Kepariwisataan yang baru, dengan pendekatan holistik terhadap ekosistem pariwisata.