travel

Harga tiket pesawat domestik untuk mudik lebaran 2025 turun hingga 14 persen, ini jadwal terbang dan periode pembeliannya

Rabu, 5 Maret 2025 | 01:14 WIB
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk mudik lebaran 2025 (Instagram/kemenhub151)

Baca Juga: Sorotan khusus: Jembatan putus di Kabupaten Bogor gegara luapan banjir kali Ciliwung, dari kawasan Puncak hingga Cisarua

Pemerintah juga akan menanggung biaya pajak 6 persen, jadi calon penumpang akan membayar sisanya yakni 5 persen.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia juga telah menguatkan aturan pengurangan pajak tiket pesawat ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian.***

Halaman:

Tags

Terkini