Harga tiket pesawat domestik untuk mudik lebaran 2025 turun hingga 14 persen, ini jadwal terbang dan periode pembeliannya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 5 Maret 2025 | 01:14 WIB
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk mudik lebaran 2025 (Instagram/kemenhub151)
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk mudik lebaran 2025 (Instagram/kemenhub151)

Baca Juga: Sorotan khusus: Jembatan putus di Kabupaten Bogor gegara luapan banjir kali Ciliwung, dari kawasan Puncak hingga Cisarua

Pemerintah juga akan menanggung biaya pajak 6 persen, jadi calon penumpang akan membayar sisanya yakni 5 persen.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia juga telah menguatkan aturan pengurangan pajak tiket pesawat ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X