"Tujuan dibuatnya aturan kadaluarsa di atas, yaitu untuk meminimalisir adanya indikasi penukaran e-toll yang dilakukan oknum supir," pungkasnya.
"Nantinya ketika ada indikasi yang dimaksud, petugas tidak akan serta merta langsung membukakan pintu, namun akan dimintai atau digali informasi sesuai sop yang berlaku," pungkasnya.
Penjelasan Aturan E-Toll Kedaluwarsa
Berita tentang kartu tol yang kedaluwarsa atau expired merupakan mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga.
Tujuan kebijakan itu agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman. Selain itu, e-toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik menjadi hangus.
Lama implementasi waktu kadaluwarsa kartu e-toll juga sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol, yaitu 1,5 sampai 2 kali waktu tempuh normal.
Akan tetapi, khusus untuk jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi seperti Tol Trans Sumatera dan Transportasi Jawa, batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.
Apabila pengguna mengalami hal serupa yang menyebabkan palang pintu tidak terbuka dan muncul tulisan 'E-Toll Card Expired', maka dapat menekan tombol bantuan.
Setelah menekan tombol bantuan, petugas akan datang memberikan bantuan dan menyelesaikan transaksi di gerbang tol tersebut.