Baca Juga: Lahir di Istana Merdeka, ini warisan Guruh Sukarnoputra sang penerus budaya seni dari Bung Karno
Kecelakaan itu menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan dan masuk ke bawah kolong truk.
Peristiwa kecelakaan tersebut kemudian menjadi perhatian di media sosial karena korban disebut sedang menjalankan tugas dan membawa berkas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Korban anggota Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan salah satu anggota kepolisian di kawasan Tanjung Priok.
Baca Juga: 3 Kandidat Sekda Subang lolos tahap akhir, ini jabatan dan rekam jejak mereka
"Iya, korban adalah salah satu anggota di Unit Reskrim berpangkat Brigadir Polisi di Polsek Kawasan Sunda Kelapa," kata Ery dikutip dalam keterangannya, Sabtu, 26 September 2026.
Ery menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi ketika korban sedang menjalankan tugas mengantar berkas ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso.
"Anggota itu seorang diri mengantar berkas tahap 1," kata Ery.
Korban kemudian mengalami kecelakaan dalam perjalanan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Apa tujuan penerima bansos di September 2026 pakai scan wajah? Ada hubungannya dengan DTSEN
Berkas Kejaksaan sudah diamankan
Selain memastikan identitas korban, Ery juga menjelaskan kondisi berkas yang dibawa anggota tersebut ketika kecelakaan terjadi.
Menurutnya, berkas tahap 1 yang dibawa korban telah diamankan.
"Berkas tersebut sudah diamankan," sambungnya.