Jumlah warga terdampak tersebut masih bersifat dinamis karena mengikuti kondisi dan situasi yang terjadi di lapangan.
Di sisi lain, Arief menyebut data jumlah warga yang terdampak kekeringan masih terus dipantau.
Baca Juga: RDP dugaan keracunan MBG di DPRD Karo memanas, orang tua siswa tuntut tanggung jawab SPPG
Cirebon siaga darurat kekeringan
Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.
Status tersebut berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026 melalui Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 179 Tahun 2026.
Kelurahan Argasunya menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam pendataan daerah terdampak kekeringan.
Berdasarkan data dari kelurahan, setidaknya 1.203 kepala keluarga atau 3.929 jiwa yang tersebar di enam RW terdampak kekeringan pada tahun 2026.
Bantuan air bersih kemudian terus disalurkan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air.
Sementara itu, data mengenai jumlah warga terdampak masih dipantau berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.***