Saba Lembur telah dijalankan di 30 desa yang tersebar di enam kecamatan, dengan konsep mendekatkan edukasi keuangan langsung ke masyarakat desa.
Tak hanya memberikan pemahaman soal keuangan, program ini juga menjadi wadah pengembangan UMKM dan mendorong masyarakat untuk mengenal serta memanfaatkan layanan perbankan resmi.
Ubah pola lama, beralih ke layanan formal
Kang Rey menekankan bahwa tujuan utama Saba Lembur adalah mengubah kebiasaan masyarakat dari bergantung pada bank emok menjadi lebih sadar finansial.
Ia berharap masyarakat mulai beralih ke lembaga keuangan resmi yang lebih aman, transparan, dan memiliki perlindungan hukum.
“Program ini diharapkan menjadi solusi agar masyarakat lebih terjamin dalam urusan pinjam modal,” jelasnya.
Perubahan pola pikir ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat di tingkat desa hingga kabupaten.
Baca Juga: Tak perlu lahan luas, hidroponik sumbu jadi solusi bertani di perkotaan
Pengawasan hingga tingkat desa
Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemkab Subang akan membentuk tim monitoring hingga tingkat kecamatan dan desa.
Program Saba Desa juga akan dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi, evaluasi, sekaligus pengawasan implementasi di lapangan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan literasi keuangan sekaligus menghapus praktik bank emok secara bertahap di Subang.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Subang optimistis masyarakat bisa lebih mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal yang merugikan.***