Dalam pembahasan, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun prioritas belanja, termasuk membuka ruang rasionalisasi anggaran apabila terjadi ketidaksesuaian dengan asumsi pendapatan.
Baca Juga: KDKMP Banyuwangi cetak rekor, Qodari sebut bisa jadi inspirasi nasional
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program tetap berjalan optimal.
Lanjut ke pembahasan APBD 2027
Dengan disahkannya KUA-PPAS, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
DPRD menegaskan akan terus mengawal proses tersebut agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Subang.***