GENMILENIAL.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalis saat sesi tanya jawab dengan awak media beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Hotman mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut dan menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian jika diperlukan.
“Don’t worry lah, don’t worry. Pasti datanglah kalau dipanggil, jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah,” ujar Hotman kepada awak media di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Tegaskan tak singgung lembaga pers
Hotman menjelaskan bahwa ucapannya saat itu tidak ditujukan kepada lembaga pers atau organisasi wartawan, melainkan kepada individu tertentu dalam situasi tersebut.
Ia menilai ucapannya merupakan bentuk respons spontan terhadap seseorang yang dianggap tidak memahami penjelasannya.
“Itu kan dari orang ke orang. Gue terangin panjang lebar, dia terus ngotot. Harusnya jawabannya ‘Lu ngerti enggak sih?’ gue bilang sama aja dengan, ‘Eh, lu punya otak enggak sih? Kok enggak ngerti,’” jelas Hotman.
Baca Juga: KDKMP Banyuwangi cetak rekor, Qodari sebut bisa jadi inspirasi nasional
Menurutnya, konteks tersebut bersifat personal dan tidak dapat digeneralisasi sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.
“Dan itu kayak oknum, bukan kayak organisasi. Jadi, itu delik aduan,” imbuhnya.
Hotman juga menegaskan bahwa momen tersebut bukanlah konferensi pers resmi, melainkan hanya sesi doorstop dengan wartawan.
“Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop,” lanjutnya.