Sebut laporan tak punya legal standing
Lebih lanjut, Hotman menilai laporan yang dilayangkan organisasi wartawan tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau legal standing.
Ia beralasan bahwa penggunaan kata “lu” dalam ucapannya merujuk pada individu, bukan institusi atau kelompok tertentu.
“Itu kejauhan dan tidak punya legal standing. Karena kalimat saya kan ‘lu’, artinya orang perorangan,” ujarnya.
Hotman juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil atau dilibatkan oleh Dewan Pers terkait persoalan tersebut.
Baca Juga: Ribuan restoran dan hotel di Subang diduga akali pajak, Bapenda akui pengawasan masih lemah
“Itu tidak punya legal standing karena lu berarti kamu, berarti perorangan. Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers. Gitu hukumnya,” tegasnya.
Laporan dari organisasi wartawan
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melayangkan laporan serupa pada hari yang sama.
Baca Juga: Hal tak terduga di balik kemunduran Nanik Deyang jadi kepala BGN: Diteror sampai ganti nomor HP
Polemik ini bermula dari pernyataan Hotman dalam sesi tanya jawab di Gedung Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Kala itu, Hotman sempat melontarkan kalimat seperti “lu punya otak gak?”, menyuruh wartawan untuk diam, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut”.
Artikel Terkait
Sempat ngaku enggan dibayar jadi pengacara Febrie Adriansyah, tabiat asli Hotman Paris justru kini dibongkar sang anaknya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah belum ditahan, pakar sorot dugaan tebang pilih hingga janggalnya penanganan kasus
Ceritakan kronologi ucapan 'punya otak gak' ke wartawan, Hotman Paris akui sempat emosi saat dicecar soal Febrie Adriansyah
Asprinya diisukan jadi simpanan Febrie Adriansyah, Hotman Paris beberkan pertemuan pertama justru saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi
Viral aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Kejagung Jakarta, desak eks Jampidsus Febrie Adriansyah diadili
Hotman Paris sebut Febrie Adriansyah sosok kebanggan Prabowo, istana: Jangan kaitkan dengan presiden
Curhat otaknya mumet urus kasus mega korupsi yang jerat Febrie Adriansyah, Hotman Paris pilih mundur jadi pengacara