Sempat jadi sorotan saat ambil kasus
Sebelumnya, Hotman Paris sempat menjadi perhatian publik saat memutuskan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Ia bahkan mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026, untuk mengonfirmasi statusnya sebagai pengacara dalam kasus tersebut.
Kala itu, Hotman dengan tegas menyatakan bahwa dirinya telah resmi menerima surat kuasa dari Febrie.
"Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini," tegasnya kepada awak media.
Baca Juga: Muharram 1448 H: PKK Subang ajak warga tak abai pada nasib anak yatim
Keputusan tersebut sempat menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat kasus yang menjerat Febrie tergolong besar dan kompleks.
Kasus mega korupsi yang menjerat Febrie
Sejauh ini, aparat penegak hukum telah menetapkan Febrie Adriansyah dan seorang advokat bernama Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Penanganan perkara tersebut kemudian dialihkan, dan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut tiga perkara sekaligus.
Selain itu, Kejagung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa untuk menangani kasus mega korupsi ini.
Baca Juga: Dilantik jadi kepala BGN yang baru, Sudaryono: Saya dan keluarga tidak punya dapur SPPG
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi serta nilai kerugian negara yang diduga sangat besar.
Dengan mundurnya Hotman Paris sebagai kuasa hukum, publik kini menanti langkah lanjutan dari tim hukum Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum yang masih berjalan.***