Baca Juga: Viral warga tegur patwal mobil RI 21, berujung permintaan maaf dari petugas
Ia menyebut Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) akan melakukan pengawasan secara rutin di daerah.
“Sekarang saya buat di daerah-daerah DJPb untuk mengawasi SPPG secara reguler,” ungkapnya.
“Nanti, mereka laporan ke saya dan yang jelek-jelek saya laporkan ke BGN untuk diambil tindakan. Nah, kalau saat seperti itu tidak diambil tindakan, baru saya bisa potong anggarannya,” jelasnya.
BGN dirombak dan anggaran dipangkas
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa program MBG masih akan terus diperbaiki ke depan, termasuk melalui penguatan pengawasan.
Baca Juga: Kejagung ungkap ada peran oknum kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola MBG
“Jadi, enggak apa-apa. Itu program yang bagus, kita jalankan ke depan, yang penting pelaksanaannya lebih ketat, lebih dimonitor,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Kepala BGN yang baru telah sepakat untuk melibatkan Kementerian Keuangan dalam proses pengawasan program.
“Sekarang kami sudah akan monitor dan Kepala BGN yang baru setuju minta Keuangan ikut monitor,” imbuhnya.
Purbaya turut mencontohkan bahwa pengawasan tersebut berdampak pada perombakan di tubuh BGN.
Baca Juga: Kejagung tetapkan jenderal polisi aktif jadi tersangka ke-7 kasus dugaan korupsi tata kelola MBG
“BGN kan diobrak-abrik dan dilakukan penghematan besar-besaran. Dalam beberapa bulan ke depan, anggaran tahun depan juga akan kita turunkan dan awasin dengan kerja sama Kementerian Keuangan,” tandasnya.
Sementara itu, pelaksanaan program MBG pada 2027 dianggarkan sebesar Rp270 triliun oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Alokasi tersebut berkurang seiring dengan rencana refocusing atau pemfokusan target penerima manfaat.***