Menurutnya, hal itu justru dapat memberikan pesan yang kurang baik, terutama bagi pelajar, seolah kesalahan individu dapat ditanggung oleh lembaga.
Ia bahkan menyarankan agar pihak yang bersangkutan datang langsung ke sekolah untuk menyampaikan permintaan maaf kepada para siswa.
Baca Juga: Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Presiden genjot ketahanan pangan, Kapolres Subang siap kawal program
Sikap MPR: Sudah diwakili institusi
Di sisi lain, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memiliki pandangan berbeda.
Ia menyebut bahwa permintaan maaf yang telah disampaikan oleh pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR RI sudah mewakili seluruh pihak, termasuk para juri.
Menurutnya, kegiatan LCC tersebut merupakan agenda kelembagaan, sehingga tanggung jawab juga berada pada institusi, bukan individu semata.
Pernyataan ini menegaskan adanya perbedaan sikap antara pihak MPR dan kalangan pendidik terkait bentuk pertanggungjawaban atas kontroversi tersebut.***