news

Polda Metro Jaya periksa ajudan Jokowi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik

Rabu, 9 Juli 2025 | 23:27 WIB
Ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (kiri) (Instagram/syrfxvii)

GENMILENIAL.ID — Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Benar (pemeriksaan ajudan Jokowi),” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Ade Ary, pemeriksaan terhadap ajudan Jokowi dilakukan untuk mendalami sejumlah keterangan tambahan yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus.

Baca Juga: Roy Suryo klaim ijazah Jokowi 99,9 persen palsu usai analisis dua versi

"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," kata Ade Ary.

Kompol Syarif juga membenarkan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik bersama kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan.

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif melalui pesan singkat.

Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan. Ia hanya memastikan proses pemberian keterangan kepada penyidik telah rampung.

Baca Juga: Diplomat muda Arya Daru tewas misterius, Kemlu serahkan penanganan ke polisi

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.

Mereka dilaporkan atas dugaan menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut nama mantan kepala negara yang menjabat dua periode tersebut.***

Tags

Terkini