Baca Juga: Kecelakaan mobil rombongan umroh vs Bus Rajawali Indah di Gresik, Jatim: 7 orang tewas
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan serta pengisian ulang BBM.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.
Polres Klaten bersama Pertamina juga melanjutkan penyelidikan lebih dalam guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.***