GENMILENIAL.ID - Pj Bupati Subang, Dr. Imran turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang beragendakan penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang pada Selasa, 23 April 2024.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Imran sampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Subang atas tanggapan, usulan, saran, kritik, dukungan dan perhatianya pada Raperda RTRW Kabupaten Subang.
"Terima kasih atas tanggapan, usulan, saran, kritik, dukungan dan perhatian secara seksama terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043," kata Dr. Imran.
Baca Juga: ESAI : Acara pelepasan lulusan yang bermakna
Selain itu, Dr. Imran juga menanggapi satu persatu pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, seperti dari partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS.
Ia juga berharap bahwa Raperda yang kini tengah diajukan dapat disetujui dan melahirkan Perda yang dapat mengoptimalkan rencana pembangunan Subang.
"Kami berharap di semester pertama tahun 2024 ini, dapat melahirkan Perda yang dapat mengoptimalkan rencana struktur pembangunan ruang wilayah di Kabupaten Subang," ujarnya.
Lahirnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah diharapkan dapat memberikan dampak yang positif demi terwujudnya Subang Jawara yaitu jaya, istimewa dan sejahtera.
"Kedepanya dengan adanya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043 ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah kabupaten subang," kata Dr. Imran.
"Tentunya demi terwujudnya cita-cita kita bersama yakni Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera)," tambahnya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Subang tersebut turut hadir sekretaris daerah Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda, perwakilan para kepala OPD dan tamu undangan lainya.