GENMILENIAL.ID - Pj Bupati Subang, Dr. Imran meninjau pelayanan terkait perekaman KTP saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kasomalang pada Jumat, 19 Januari 2024.
Saat melakukan peninjauan pelayanan tersebut, Pj Bupati Subang juga menjelaskan kepada warga bahwa saat ini KTP Digital sudah dapat dipergunakan oleh masyarakat, sehingga tidak perlu lagi menggunakan KTP berbentuk fisik sebagai identitas pribadinya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Subang juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan warga baru di Kabupaten Subang yang memohon ijin agar bisa diterima di Kabupaten Subang.
"Intinya saya ingin bersilaturahmi ingin izin masuk ke Kabupaten Subang sebagai warga baru di Kabupaten Subang," kata Dr. Imran.
"Jadi sebagai warga baru sudah sewajarnya saya kulo nuwun kepada pimpinan Desa pimpin kecamatan yang ada di Kabupaten Subang. Sampurasun," tambahnya
Ia juga menuturkan bahwa kehadiranya di Kabupaten Subang, semata-mata untuk bekerja dengan tanpa ditunggangi oleh unsur politik apapun.
"Berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh komitmen membangun Subang, jangan ragukan komitmen saya untuk Kabupaten Subang," jelasnya.
Sebagai Pj Bupati yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo, kata Dr. Imran dirinya telah mengemban 5 tugas pokok yang menjadi prioritasnya saat ini.
Ke 5 tugas pokok tersebut yakni mengawal jalanya pemilu, menjaga inflasi, mengentaskan stunting, mengurangi kemisikinan ekstrem serta mengawal perencanaan pembangunan sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Dalam kunjunganya ke Kecamatan Kasomalang, Pj Bupati Subang, Dr. Imran didampingi oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol serta Sekdis PMD Subang.