GENMILENIAL.ID - Dalam rangka persiapan rekontruksi Polda Jawa Barat menggelar pra rekontruksi atas kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) pada Kamis, 2 November 2023.
Dalam pra rekontruksi ini, pihak LPSK dan Kejaksaan juga turut serta mengawal jalanya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 yang cukup menghebohkan Kabupaten Subang tersebut.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyampaikan bahwa pra rekontruksi yang dijalankanya telah memperagakan 95 adegan.
"Hari ini kita melaksanakan pra rekontruksi dalam rangka kita persiapan untuk rekontruksi nanti, tadi kita sudah melaksanakan kurang lebih 95 adegan," kata Kombes Surawan.
Dalam pra rekontruksi tersebut, diperagakan bagaimana tersangka Yosef membawa korban jenazah Amel yang tak lain anak kandungnya sendiri dari pintu depan.
"Berdasarkan keterangan saksi Danu demikian dia membawa korban Amel melalui samping dari arah depan," ujarnya.
Kombes Surawan juga menyebut pada saat ini, pihaknya tidak membawa keempat tersangka lainya ke TKP, karena yang baru kooperatif terkait kasus tersebut baru Danu.
"Kita menghadirkan Danu sebagai yang memiliki peran dalam rekontruksi ini, kebetulan dia juga mengetahui," paparnya.
Terkait hal tersebut, Kombes Surawan juga belum bisa menyebut siapakah yang menjadi pelaku eksekusi dalan pembunuhan dan adakah peran istri muda Yosep di kasus ini.
"Nanti pada rekontruksi lebih jelas, nanti kita buka pada saat rekontruksi sekalian," pungkasnya.