GENMILENIAL.ID - Polres Subang telah mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur dan mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AH (50 tahun) dari Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.
AH merupakan ayah tiri dari korban, yang telah dilaporkan oleh IR (54) tahun dari Kecamatan Patokbeusi yang juga merupakan ibu kandung dari korban.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang ditemani Kasat Reskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra menyebut bahwa waktu dan kejadian tersebut terjadi awal bulan Oktober 2023.
"Waktu dan tempat kejadian, hari Minggu tanggal 1 Oktober tahun 2023, sekira pukul 13.00 di Kampung Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Lokasi berada didalam rumah," kata AKBP Ariek Indra Sentanu pada awak media di Mapolres Subang, Jumat 13 Oktober 2023.
Untuk barang bukti yang diamankan oleh Polres Subang, lanjut AKBP Ariek adalah pakaian korban, sedangkan kronologis kejadian sudah terjadi dua kali persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang pertama, ketika usia korban 13 tahun, kemudian dilakukan perbuatan yang sama diusia 16 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Patut dicoba! ini 10 tips dalam menggali ide dan gagasan dalam membuat tulisan
Kata AKBP Ariek, kejadian tersebut dilakukan dengan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh pelaku AH kepada korban disaat Ibu Korban (IR) tidak sedang berada dirumah.
"Pelapor (IR) dalam hal ini ibu kandung, tiba-tiba datang ke TKP rumah, didapatilah perbuatan tidak senonoh dari bapak tiri kepada anaknya," ujarnya.
Atas perbuatanya, pelaku AH diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 Milyar.
Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, perhatian global terhadap kesejahteraan jiwa
"Dikarenakan pelaku merupakan ayah tiri daripada korban, maka ancaman hukuman pidana pokok ditambah sepertiga, berarti kurang lebih dari 15 tahun menjadi 20 tahun," jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan bahwa saat ini kondisi korban sudah dikembalikan ke rumahnya.