Keren! aksi polisi ini pertemukan kembali seorang anak yang tertinggal di Tol Cipali Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 19 April 2023 | 22:42 WIB
Polisi antarkan seorang anak yang tertinggal di Rest Area 86B Astra Tol Cipali Subang pada Rabu, 19 April 2023
Polisi antarkan seorang anak yang tertinggal di Rest Area 86B Astra Tol Cipali Subang pada Rabu, 19 April 2023

GENMILENIAL.ID - Seorang remaja bernama Irwan mendatangi Posyan Rest Area 86B Astra Tol Cipali Subang pada Rabu, 19 April 2023.

Irwan mendatangi Posyan untuk minta bantuan polisi karena dirinya tertinggal kendaraan orang tuanya.

Ketika dihubungi orang tua Irwan, rupanya orang tuanya sudah melanjutkan perjalanan sejauh 4 Km dari rest area.

Baca Juga: Grand Final Lomba Bedug, Bupati Subang sebut bedug merupakan syiar agama

Kaposyan Rest Area 86B, Iptu Udin Awaludin membenarkan adanya seorang anak yang bernama Irwan tertinggal kendaraan orang tuanya.

“Kendaraan orangtua Irwan sudah meluncur sejauh 4 KM dari rest area. Karena oneway, Irwan diantar polisi yang bertugas dengan sepeda motor untuk bertemu dengan orangtuanya,” kata Iptu Udin

Menurut Iptu Udin, yang juga Kapolsek Pabuaran tersebut, setelah dihubungi orang tua Irwan berhenti dan menunggu pihak polisi yang mengantarkan anaknya.

“Kami pertemukan kembali Irwan dengan orangtuanya,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Dompet Digital yang banyak digunakan saat ini, kalian pasti sudah tidak asing!

Menurut Iptu Udin, pelayanan yang dilakukan oleh polisi dalam mempertemukan Irwan dengan orang tuanya merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh polisi yang sedang bertugas.

“Semoga apa yang kami lakukan bermanfaat untuk masyarakat, dan masyarakat semakin merasakan kehadiran polisi,” ucapnya.

Sementara itu, Irwan mengucapkan banyak terima kasih kepada polisi yang membantunya, sehingga dirinya bisa melanjutkan kembali pulang kampung ke Surabaya bersama orangtuanya. 

“Terima kasih pak polisi,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X