Catat tanggalnya, 3 puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi berdekatan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 23 Maret 2026 | 15:57 WIB
Menyoroti penuturan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi terkait puncak arus balik mudik Lebaran 2026 (Instagram.com/@ussfeeds - @dudypdaily)
Menyoroti penuturan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi terkait puncak arus balik mudik Lebaran 2026 (Instagram.com/@ussfeeds - @dudypdaily)

GENMILENIAL.ID – Arus balik Lebaran 2026 mulai menjadi perhatian publik setelah pemerintah memprediksi lonjakan kendaraan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Masyarakat pun diimbau mengatur waktu perjalanan untuk menghindari kemacetan parah.

Umat muslim di Indonesia diketahui telah merayakan Idulfitri pada 20–21 Maret 2026.

Setelah puncak arus mudik terjadi pada 18 Maret, kini pergerakan masyarakat mulai beralih ke arus balik menuju kota asal.

Baca Juga: Viral Central Cee bungkus paket lebaran untuk lansia jelang konser di Singapura

Tiga puncak arus balik diprediksi terjadi

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada tiga tanggal yang berdekatan.

“Berdasarkan data perhitungan yang kami dapatkan di JMTC, puncak arus balik diprediksi akan jatuh pada hari Selasa, 24 Maret 2026,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin 23 Maret 2026. 

Selain tanggal tersebut, puncak arus balik juga diperkirakan kembali terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026.

Volume kendaraan pada periode puncak ini bahkan diprediksi mencapai lebih dari 285 ribu kendaraan, lebih tinggi dibandingkan puncak arus mudik sebelumnya.

Baca Juga: WFH usai lebaran 2026, antisipasi krisis energi global yang mulai menekan harga BBM

Pemerintah imbau manfaatkan WFA

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Skema ini diterapkan pada 25–27 Maret 2026 agar masyarakat dapat mengatur waktu kepulangan secara lebih fleksibel dan tidak menumpuk pada satu waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X