Viral pemudik tertinggal di Rest Area KM 130 Tol Cipali, diantar polisi pakai moge kejar keluarga

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 19 Maret 2026 | 21:11 WIB
Menyoroti viralnya insiden seorang istri di Indramayu yang dilaporkan tertinggal mobil keluarganya saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 (Instagram.com/@satlantaspolresindramayu)
Menyoroti viralnya insiden seorang istri di Indramayu yang dilaporkan tertinggal mobil keluarganya saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 (Instagram.com/@satlantaspolresindramayu)

Tak bisa dijemput karena one way

Saat kejadian, arus lalu lintas di Tol Cipali tengah diberlakukan rekayasa one way, sehingga tidak memungkinkan bagi keluarganya untuk kembali menjemput.

Baca Juga: Bidik 7 kursi DPRD Subang di Pemilu 2029, Demokrat mulai panaskan mesin partai

“Karena ini one way, nggak memungkinkan untuk kembali ke titik awal,” jelasnya.

Situasi tersebut membuat satu-satunya solusi adalah dirinya menyusul ke posisi keluarganya.

Diantar polisi pakai motor patwal

Petugas Satlantas Polres Indramayu kemudian mengambil inisiatif untuk membantu dengan mengantarkan pemudik tersebut menggunakan motor patroli dan pengawalan (patwal).

Pengalaman itu menjadi momen yang tak terlupakan bagi wanita tersebut.

Baca Juga: Gunem Ramadan satukan pegiat lingkungan dan relawan di Subang, dorong aksi nyata untuk daerah

“Untuk pertama kali di hidup saya, saya naik motor ini. Diantar dengan selamat,” ujarnya.

Akhirnya, ia berhasil bertemu kembali dengan keluarganya dan mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah membantunya.

“Terima kasih untuk Pak Akung dan bapak-bapak yang sudah bertugas,” tambahnya.

Jadi pengingat bagi pemudik

Video tersebut pun viral dan ramai diperbincangkan warganet, bahkan banyak yang menyebutnya sebagai bagian dari fenomena 'Mudik Lebaran Core 2026'.

Baca Juga: Viral SPPG di Bogor cuci ayam MBG di tempat wudu masjid, akui lalai dan minta maaf

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X