Pemerintah siapkan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akhir 2025, peserta wajib registrasi ulang

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 5 November 2025 | 22:57 WIB
Cak Imin memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada akhir 2025 (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)
Cak Imin memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada akhir 2025 (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat)

Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan iuran.

Baca Juga: 29 Wisudawan STIQ As-Syifa hafal 30 juz Al-Qur’an, jadi bukti lahirnya generasi Qur’ani di era modern

Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan hak masyarakat terhadap jaminan kesehatan tetap terpenuhi tanpa terbebani utang iuran masa lalu.

“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” tegas Cak Imin, menandakan komitmen pemerintah mempercepat pelaksanaan program pemutihan tersebut.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan BPJS Kesehatan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X