Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan iuran.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan hak masyarakat terhadap jaminan kesehatan tetap terpenuhi tanpa terbebani utang iuran masa lalu.
“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” tegas Cak Imin, menandakan komitmen pemerintah mempercepat pelaksanaan program pemutihan tersebut.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan BPJS Kesehatan.***
Artikel Terkait
Cak Imin ungkap hitung-hitungan program makan bergizi, dari dana awal yang capai Rp70 triliun hingga biaya Rp10 ribu per porsi
Ada wacana sekolah diliburkan selama Ramadan, Cak Imin: Tidak perlu, konsepnya belum jelas
Bawa pesan Prabowo, Cak Imin jabat tangan dengan Paus Leo XIV di Vatikan
Cak Imin melayat ke rumah duka Suryadharma Ali: Sosok pejuang dan penuh inspirasi
Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menguat, perlu payung hukum dan kesadaran peserta
Pemerintah kaji pemutihan tunggakan BPJS kesehatan, nilai utang peserta capai Rp10 triliun
Menkeu Purbaya suntik Rp20 triliun ke BPJS kesehatan, tegaskan tak ada kenaikan iuran hingga 2026