Usai kecelakaan maut, DPRD Subang panggil perusahaan air mineral, tekankan 4 rekomendasi termasuk kompensasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 13 Oktober 2025 | 23:15 WIB
Komisi III DPRD Subang panggil sejumlah perusahaan air mineral untuk memberikan klarifikasi terkait kecelakaan maut di Cijambe yang menewaskan tiga orang warga Subang pada Senin, 13 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)
Komisi III DPRD Subang panggil sejumlah perusahaan air mineral untuk memberikan klarifikasi terkait kecelakaan maut di Cijambe yang menewaskan tiga orang warga Subang pada Senin, 13 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang memanggil sejumlah perusahaan air mineral, termasuk PT Tirta Investama Darmaga Subang, PT Balina Agung Perkasa (BAP) Bekasi, dan PT Tirta Utama Abadi Bandung, menindaklanjuti kecelakaan maut di jalur Cijambe yang menewaskan tiga warga Subang pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Pemanggilan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Subang bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang pada Senin, 13 Oktober 2025.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan kecelakaan tersebut menunjukkan perlunya pengaturan ulang armada dan prosedur logistik perusahaan demi keselamatan warga.

Baca Juga: Gugatan UU HPP ke MK: Pajak pesangon dan pensiun dinilai langgar keadilan bagi pekerja tua

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi korban akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan karakter jalan. Jalur Cijambe sangat rawan untuk truk bermuatan berat,” kata Victor.

Empat rekomendasi DPRD Subang

1. Perhatian dan kompensasi untuk korban

DPRD menekankan agar perusahaan memberikan pengawalan dan kompensasi kepada korban serta keluarga yang terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.

2. Pengecekan ulang KIR kendaraan

Semua kendaraan operasional perusahaan wajib menjalani pengecekan ulang KIR di Dishub Kabupaten Subang untuk memastikan kelayakan kendaraan dan fungsi rem, sistem kemudi, serta keselamatan operasional.

Baca Juga: Sopir truk pengangkut galon AQUA ditetapkan tersangka dalam kecelakaan maut Cijambe

3. Mutasi nomor polisi kendaraan ke Subang

DPRD meminta kendaraan operasional perusahaan melakukan mutasi nomor polisi ke wilayah Subang agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah, sekaligus mempermudah pengawasan dan regulasi transportasi.

4. Penggantian jenis armada ekspedisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X