Sebelumnya, insiden longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 09.30 WIB di area tambang Galian C Gunung Kuda telah menyebabkan korban jiwa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan mencabut IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah dan pihak pengelola lainnya.***
Artikel Terkait
Longsor Gunung Kuda: 14 tewas, Pemkab Cirebon diminta tetapkan status tanggap darurat
Sekda Jabar pastikan santunan dan bantuan logistik untuk korban longsor Gunung Kuda
Longsor Gunung Kuda Cirebon, Sekda Jabar: Pencarian dilanjutkan setelah lokasi dipastikan aman
Gubernur Dedi Mulyadi akan temui keluarga korban tragedi longsor Gunung Kuda
Dedi Mulyadi janji jadi ayah asuh anak korban longsor Gunung Kuda Cirebon
Kesaksian korban longsor tambang Gunung Kuda: Tertimbun 30 menit, selamat berkat telepon minta tolong
Korban longsor tambang Gunung Kuda Cirebon bertambah jadi 19 orang meninggal